"Sekarang ini semakin canggih dan semakin digital. Daftar bisa online, mau tanya-tanya pun bisa lewat WhatsApp sehingga tidak usah bolak-balik Polres," terangnya.
"Bahkan jika pelayanan para panitia dalam proses rekrutmen dirasa tidak baik, tidak profesional, atau ada dugaan pelanggaran, pengaduan dapat dilakukan secara online di situs penerimaan.polri.go.id," imbuhnya.
Sebagai informasi, Whistle Blowing System (WBS) merupakan langkah nyata Polri untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses rekrutmen anggota Polri.***
Artikel Terkait
Hardiknas 2024: Menag Mendukung 'Merdeka Belajar Memanusiakan Manusia' untuk Kemajuan Pendidikan
Kantor Pengadilan Agama: Kesempatan Kerja Terbuka untuk Lulusan SMA dan SMK Sederajat
Piala Asia U23 : Jelang Laga Perebutan Juara Ketiga, Ini Pesan Menyentuh Erick Thohir Kepada Timnas U23 Indonesia Sebelum Hadapi Timnas Irak U23
Insentif Sebesar Rp902 Ribu Berhak Diterima PNS Golongan IV: Inisiatif Sri Mulyani Bulan Mei 2024
Penemuan Jasad Bayi di Pinggir Tol Jorr Jaksel Di Benarkan Polisi Sebab Viral di Media Sosial