• Rabu, 27 September 2023

KAMU WAJIB TAU!! Ini Yang Kamu Harus Persiapkan Agar Bisa Lolos CPNS dan PPPK

- Senin, 18 September 2023 | 09:16 WIB
Syarat pendaftaran CPNS 2023 lulusan SMA. (istimewa)
Syarat pendaftaran CPNS 2023 lulusan SMA. (istimewa)

 

METROSELEBES - Setelah sempat diundur kini pendaftara CPNS dan PPPK resmi diumumkan pada tanggal 19 September 2023 dan kalian sudah mulai bisa mendaftar pada mulai pada tanggal 20 September 2023.

Informasi mengenai pengunguman dan pendaftaran dapat kamu lihat melali website BKN dibawah ini:

https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/09/S-Revisi-Jadwal-Pelaksanaan-CASN-2023-DS-1.pdf

Kamu harus mempersiapkan dari sekarang segala persyaratan yang mungkin saja  harus kamu lengkapi untuk mendaftar dan seleksi adminstrasi berikut admin bantu kamu untuk membuat to do list untuk persiapkan agar kamu dapat lolos CPNS / PPPK.

  1. Siapkan segala berkas yang kamu punya seperti ijazah dan fotocopy ijazah yang dilegalisir
  2. Kumpulkan sertifikat – sertifikat yang kamu miliki untuk dijadikan portofolio kamu
  3. Pasfoto latar belakang warnah merah / biru sesuai dengan permintaan masing masing instansi
  4. Kamu mesti perlu mengikuti kursus untuk belajar agar dapat menjawab soal CPNS dan PPPK dengan mudah

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Libya Setelah Badai Daniel! Banjir Terparah 2023  

Dan yang tak kalah penting, mulai sekarang kamu harus memilih formasi yang akan kamu daftar sesuai dengan kemampuan, minat dan kualifikasi ijazah kamu.

Dengan memilih formasi yang tepat maka peluang kamu untuk dapat lolos akan semakin besar, karena akan sangat banyak orang yang mendaftar dan persaingan akan semakin sengit.

 Oleh karena itu kamu mesti mempersiapkan segalanya dengan matang mulai dari berkas administrasi, mental juga pengetahuan untuk menjawab soal soal yang akan diujikan ke kamu.

Kamu pasti bertanya tanya kenapa ada perubahan jadwal seleksi CPNS 2023.  Beberapa alasan yang memungkinkan hal tersbut terjadi adalah Pertama, proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung sehingga membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan semuanya.

Kedua, Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.

Baca Juga: Ini Trik Menjaga Mental Health Kamu, Lakukan Cara Ini Agar Kamu Selalu Terhindar Dari Stress

Tapi tenang saja, kita doakan semuanya berjalan lancar dan proses pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK dapat berjalan dengan lancar ***

 

Halaman:

Editor: Agus Panca Saputra

Tags

Terkini

X