hukum-kriminal

Polda Sulsel Bongkar Penipuan WhatsApp, Korban Rugi Rp50 Juta akibat Akun Disalahgunakan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:15 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto bersama Kasubdit Siber AKBP Jan Manto Hasiholan menyampaikan pengungkapan kasus dugaan penipuan online bermodus phishing melalui WhatsApp di Mapolda Sulsel, Senin (12/10/2026). (Dok. Polda Sulsel)

Baca juga: Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum usai Video Call dengan Pria Viral, Akun Penyebar Diburu Polisi 

Kasubdit Siber AKBP Jan Manto Hasiholan menjelaskan kronologi kejadian dalam keterangan yang disampaikan bersama Kabid Humas Polda Sulsel. Namun, rincian lanjutan mengenai bagaimana akun WhatsApp tersebut dikuasai, hubungan tersangka dengan korban, serta aliran dana yang ditransfer belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.

Baca juga: Bukan Dendam Lama, Kasus Perundungan di Asrama Telkom University Berujung Sanksi 

Dari sisi penanganan perkara, pengungkapan ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian ketika menerima permintaan uang melalui pesan singkat, termasuk dari akun yang menggunakan nama atau identitas orang yang dikenal. Konfirmasi melalui saluran komunikasi lain dapat membantu memastikan permintaan tersebut benar-benar berasal dari pihak bersangkutan. (*)

(Fir/Ade)

Halaman:

Tags

Terkini