hukum-kriminal

1.900 Liter BBM Subsidi Ditemukan di Bulukumba, Dugaan Bekingan Belum Terbukti

Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:38 WIB
FOTO: Tampak aparat Polres Bulukumba mengamankan dugaan penimbunan BBM Subsidi di Desa Bijawang, Ujung Loe, Bulukumba. (Dok.Humas Polres Bulukumba)

Ia juga menegaskan sanksi akan diberikan sesuai ketentuan apabila anggota kepolisian terbukti melakukan pelanggaran. Penentuan kesalahan dan hukuman harus melalui proses yang berlaku.

"Sanksinya jelas, tegas, sesuai dengan peraturan. Nanti disidangkan, kesalahannya sejauh mana, dan di situlah nanti kita akan tahu hukumannya," tutur Didik.

Dengan demikian, penyelidikan masih berfokus pada asal-usul BBM, pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanannya, serta kebenaran dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat.

Baca juga: 12 Orang Tewas dan 309 Terluka dalam Serangan Riyadh, Begini Peringatan Kemenhaj untuk Jemaah Umrah

Pengawasan Distribusi BBM Diperketat

Selain mengusut temuan di Bulukumba, Polda Sulsel menyatakan telah melakukan langkah antisipasi terhadap potensi antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan dugaan penimbunan BBM.

Menurut Didik, koordinasi dengan instansi terkait telah dilakukan melalui rapat di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Kepolisian juga menyiapkan langkah lanjutan apabila persoalan antrean dan dugaan penyimpangan distribusi kembali muncul.

Baca juga: Double Pedal Rusak Tak Padamkan Euforia Deathbat, Avenged Sevenfold Hadirkan Kejutan di JIS 

Tim Ditreskrimum Polda Sulsel disebut akan melakukan penyelidikan sesuai kebutuhan. Langkah tersebut diharapkan membantu memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan. 

Meski demikian, perkara penemuan 1.900 liter BBM subsidi di Bulukumba masih memerlukan pendalaman. Dugaan penimbunan maupun tudingan keterlibatan anggota Polri belum dapat dinyatakan terbukti sebelum penyelidikan menghasilkan bukti yang cukup. (*)

(Ris/Tif)

Halaman:

Tags

Terkini