hukum-kriminal

Delapan Tahun Buron, Eks PNS Gowa Ditangkap di Selayar dalam Kasus Korupsi Rp1,99 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 | 11:45 WIB
FOTO: Tampak Tim gabungan Kejati Sulsel mengamankan mantan PNS Gowa berinisial AM di Kepulauan Selayar setelah masuk daftar pencarian orang sejak 2018 dalam kasus dugaan korupsi uang persediaan Setda Gowa. (Dok.Kejati Sulsel)

(Ris/Tif)

Halaman:

Tags

Terkini