Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan sebagai barang bukti. Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk memastikan legalitas kepemilikan senjata, asal-usulnya, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Sementara itu, pengacara IWD, Alhadid Endar Putra menyebutkan penemuan 995 airsoft gun sudah memiliki izin dari Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri. Senpi sebanyak itu, kata Alhadid diperoleh dari PT Lokta Karya Perbakin pada 2008 lalu untuk atlet Southeast Asian Shooting," ujarnya dikutip dari pernyataan resminya. Ada pun temuan narkotika, dan VCD porno, Alhadid klaim bukan milik kliennya.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap bagaimana ratusan senjata api beserta perlengkapannya dapat tersimpan di lingkungan sekolah. Aparat juga menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan barang-barang tersebut sambil mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan. (*)
(Fir/Ade)