hukum-kriminal

Skandal Makan Bergizi Gratis Makin Panas! Nama Eks Kepala BGN Nanik Deyang Masuk Radar Kejagung

Kamis, 23 Juli 2026 | 07:09 WIB
Kejagung membuka peluang memeriksa mantan Kepala BGN Nanik Deyang dalam pengembangan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dok.Instagram@nanik deyang)

Inti berita:

• Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Deyang dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG),

• Penyidik terus memperkuat alat bukti setelah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG

 

MetroSelebes.com, JAKARTA — Babak baru penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai bergulir. Program strategis nasional yang dirancang untuk meningkatkan gizi jutaan anak Indonesia itu kini berada dalam pusaran penyelidikan Kejaksaan Agung, yang membuka peluang menelusuri dugaan pertanggungjawaban hingga ke jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Perkembangan tersebut mengemuka setelah mantan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan menjalani perawatan kesehatan. Meski pengunduran diri itu telah diumumkan secara resmi, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa status seseorang yang sudah tidak menjabat maupun alasan kesehatan tidak serta-merta menghalangi proses hukum apabila penyidik memandang keterangannya diperlukan dalam pembuktian perkara.

Baca juga: Kocok Ulang Kursi BGN: Nanik Deyang Mundur Akibat Jantung, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan Demi Urus Piring Makan Gratis!

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Nanik Deyang. Namun, peluang pemanggilan tetap terbuka seiring perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). "Saat ini memang belum ada jadwal pemanggilan resmi. Namun, ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk pembuktian," ujar Anang kepada wartawan di Jakarta.

Di sisi lain, penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan penguatan alat bukti. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai dugaan praktik penyimpangan dalam proses pengadaan program MBG, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kebijakan maupun keputusan yang menjadi bagian dari rangkaian dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Tanpa Seremoni, Kuntadi Resmi Nahkodai Jampidsus, Ujian Besar Menanti di Kejagung 

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari unsur penyelenggara pengadaan dan pihak rekanan yang diduga terlibat dalam praktik penggelembungan harga sejumlah komponen pengadaan makanan. Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pemerintah bergerak cepat melakukan penataan organisasi. Posisi Kepala BGN yang ditinggalkan Nanik Deyang kini dipercayakan kepada Sudaryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian. Pergantian kepemimpinan itu diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pelaksanaan Program MBG sekaligus memperkuat tata kelola lembaga di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung.

Baca juga: Misteri KM Nurul Salsa Kian Terkuak, Polisi Periksa 21 Saksi dan Selidiki Dugaan Manifes Penumpang Digelembungkan

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut program yang menyasar kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Di satu sisi, aparat penegak hukum menegaskan komitmennya mengusut dugaan korupsi secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang dimiliki. Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap pihak-pihak yang diperiksa maupun yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Halaman:

Tags

Terkini