Inti berita:
• Puluhan koper berisi uang ratusan miliar menjadi temuan utama OTT KPK terkait HGB di Bogor.
• Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikut disebut
• KPK belum mengonfirmasi kepemilikan uang tersebut.
METROSELEBES.com, JAKARTA - Puluhan koper menjadi salah satu jejak paling mencolok dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dari kediaman mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif, penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang jumlahnya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Temuan itu kemudian membuka pertanyaan baru karena muncul informasi yang mengaitkan uang tersebut dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Informasi itu menyebut Arif mengaku sebagai penghubung antara Nusron dan pihak PT Summarecon Agung Tbk dalam urusan HGB. Namun, hingga kini KPK belum mengonfirmasi bahwa uang tersebut merupakan milik Nusron.
KPK sendiri melakukan penyidikan secara tertutup, dan dalam konferensi pers yang digelar KPK, pada Selasa (15/9/2029) tidak menyebut Nusron Wahid sebagai pemilik, meskipun beberapa orang yang diamankan merupakan orang kepercayaan Nusron.
"Perlu kami tegaskan, bahwa KPK tidak melakukan penindakan berdasarkan target-target tertentu, melainkan murni menegakkan hukum," ujar Direktur Penyidikan KPK, Akhmad Taufik Husein.
Baca juga: OTT KPK Guncang ATR/BPN, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita
Di titik inilah perkara tersebut memasuki lapisan yang lebih sensitif. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti uang ditemukan dalam boks, kardus, dan sekitar 20 koper. Nilainya belum dihitung secara final, tetapi estimasi awal penyidik mencapai ratusan miliar rupiah. Budi menegaskan temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan.
Nama Nusron ikut menjadi sorotan bukan karena ia termasuk pihak yang ditangkap. KPK mengamankan 17 orang dalam OTT tersebut, di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
KPK sendiri menyebut OTT itu berkaitan dengan dugaan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya, dengan pihak swasta yang disebut adalah Summarecon. Perkara tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara dilakukan, sementara perkembangan mengenai status setiap pihak masih menjadi kewenangan penyidik.
Artikel Terkait
Gagal Finis di Misano, Bezzecchi Saksikan Marc Marquez Juara dari Monitor, Lihat Reaksinya
Rp40 Triliun Nyaris Bocor, KPK Bongkar Celah Uang Negara dari Aset hingga Belanja Daerah
Telepon Mensesneg di Toilet Senayan Jadi Awal Purbaya Tahu Nasibnya sebagai Menkeu
Seloroh Purbaya Setelah Dicopot Prabowo, Saya Akan Mancing di Belakang Rumah Sambil Melamun Kenapa Saya Dipecat
Ramalan Gempa M7-M9 Viral, BMKG Bongkar Batas Sains dan Arti Sebenarnya M8,9 Megathrust