OTT KPK Guncang ATR/BPN, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Selasa, 15 September 2026 | 08:14 WIB
Menyoroti KPK mengamankan 17 orang dalam OTT terkait dugaan pengurusan HGB di Bogor. Uang rupiah dan valas ratusan miliar turut disita. (Dok.Instagram@bogor_ekspose)
Menyoroti KPK mengamankan 17 orang dalam OTT terkait dugaan pengurusan HGB di Bogor. Uang rupiah dan valas ratusan miliar turut disita. (Dok.Instagram@bogor_ekspose)

Inti berita:

• KPK mengamankan 17 orang dalam OTT yang diduga berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, termasuk pejabat ATR/BPN, politikus, dan pihak swasta.

• Penyidik juga menyita uang rupiah dan valuta asing yang estimasinya mencapai ratusan miliar rupiah.

 

METROSELEBES.com, JAKARTA — Saat warga di berbagai daerah masih berhadapan dengan persoalan kebutuhan dasar dan layanan publik, kabar dari Jakarta kembali menyentak perhatian. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret 17 orang dalam perkara yang diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Operasi yang berlangsung di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026) itu menyasar sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga pihak swasta dan politik. KPK menyebut penindakan tersebut juga berkaitan dengan dugaan penerimaan lainnya.

Baca juga: Skandal Biksu Senior Thailand Terbongkar, Dugaan Seks dan Dana Rp114 Miliar Disita Polisi 

Di antara 17 orang yang diamankan terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi. KPK juga mengonfirmasi politikus Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut diamankan.

Nama perusahaan properti PT Summarecon Agung Tbk ikut muncul dalam perkara tersebut. Presiden Direktur perusahaan, Adrianto Pitojo Adhi, disebut termasuk pihak yang diamankan. Namun, keterlibatan setiap pihak dalam dugaan tindak pidana masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan belum dapat disimpulkan sebagai kesalahan pidana.

Baca jugaSuahasil Nazara Kembali ke Kursi Strategis, Prabowo Resmi Ganti Menkeu Purbaya

Yang membuat operasi ini semakin menyita perhatian adalah barang bukti yang diamankan penyidik. KPK menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas menggunakan boks, kardus, serta sekitar 20 koper. Nilainya masih dihitung, tetapi estimasi awal KPK mencapai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tersebut masih berada dalam tahap pemeriksaan. “Tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca juga: Duduk Perkara KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali, PSI Tegaskan Kasus Terjadi Sebelum Gabung Partai 

Bagi publik, perkara ini kembali menyoroti kerawanan sektor pertanahan ketika kepentingan administrasi, investasi, dan kewenangan pemerintah bertemu dalam satu proses. KPK sendiri belum membeberkan konstruksi perkara secara lengkap dan menyatakan penjelasan lebih menyeluruh akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X