Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba, yakni delapan alat hisap atau bong serta satu buah mancis. Sebagai langkah pencegahan, bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi berkumpul tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (*)
(Ade/Man)
Artikel Terkait
Buron Hampir Dua Pekan, Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap, Korban Penganiayaan Mulai Pulih di Rumah Sakit
Berawal dari Sedekah Ramadhan, Dapur Rakyat di Makassar Kini Gratiskan 100 Porsi Makan Setiap Hari
Kejagung Buka Jalan, 17.600 Motor Listrik BGN Tetap Bisa Beroperasi Meski Kasus Korupsi Bergulir
Diduga Dapur SPPG Muncul di Tengah Permukiman Tamalanrea, Warga Minta Kejelasan Soal Pengelolaan Limbah
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Usai Pengakuan Terima Rp20 Juta, Kampus Buka Investigasi Internal