daerah

Dijanjikan Bertemu Gubernur, Koalisi Roemah Jurnalis Tolak Diwakilkan Asisten dan Bubarkan Diri

Jumat, 2 Mei 2025 | 17:47 WIB
Massa aksi memilih membubarkan diri usai menolak beraudiensi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Faharudin D. Yambas, Jumat (2/5/2025). (Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng)
  1. Mendesak media besar memberi upah layak.
  2. Menjamin hak jurnalis perempuan: jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, dan cuti melahirkan.
  3. Menetapkan kontributor daerah sebagai karyawan tetap.
  4. Tidak menghalangi pembentukan serikat pekerja dan menghentikan union busting.
  5. Mendorong media lokal mendaftar ke Dewan Pers demi profesionalisme.
  6. Menuntut penghentian intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis.
  7. Mengusut pelaku pelanggaran UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
  8. Meminta keterlibatan jurnalis dalam Dewan Pengupahan Daerah.
  9. Meminta Pemprov libatkan jurnalis dalam lembaga ad-hoc penyiaran dan informasi.
  10. Mendesak keterbukaan informasi publik di semua level pemerintahan.

Aksi ini mencerminkan kegelisahan insan pers terhadap masa depan profesi jurnalistik yang kian terpinggirkan. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini