Di Sulawesi Selatan, misalnya, seorang petani kelapa di Kabupaten Jeneponto dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian lebih dari 10 meter saat memanen kelapa pada 2022 lalu.
Peristiwa lain juga terjadi di Sulawesi Barat, di mana seorang bapak berusia 60 tahun mengalami patah tulang serius setelah terpeleset ketika memanjat pohon kelapa.
Baca Juga: Pinang, Bukan Hanya Lomba Agustusan, Tapi Jadi Komoditas Ekspor Bernilai Jutaan Dolar
Kejadian serupa juga banyak ditemukan di Pulau Jawa. Pada 2023, seorang warga di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tewas setelah terjatuh dari pohon kelapa saat memanen.
Di Jawa Tengah, seorang kakek berusia 70 tahun harus dilarikan ke rumah sakit karena cedera tulang belakang usai terjatuh saat memanjat.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sektor informal, termasuk pekerja perkebunan dan pertanian, masih minim perlindungan keselamatan kerja.
Baca Juga: Digitalisasi Koperasi Desa Didorong Jadi Gerakan Hybrid Inklusif untuk Rakyat
Banyak pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri, bahkan masih mengandalkan cara tradisional yang berisiko tinggi.
Para pakar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menyarankan agar masyarakat menggunakan peralatan modern seperti sabuk pengaman panjat, galah pemetik kelapa, atau alat panjat khusus, sehingga risiko kecelakaan bisa ditekan.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat desa perlu terus digencarkan agar keselamatan kerja menjadi prioritas utama.Baca Juga: Tunjangan Rumah DPR Hanya Berlaku Sementara, Publik Ramai Pertanyakan Keadilan
Kasus-kasus jatuh dari pohon kelapa ini menjadi pengingat bahwa meski terlihat sederhana, pekerjaan di sektor pertanian tetap memiliki risiko tinggi. Tanpa langkah pencegahan yang memadai, kisah tragis seperti ini bisa terus terulang.***