Wajib Di Pelajari ! Inilah Soal Sosio Kultural Yang Sering Muncul Pada Tes PPPK. Dijamin Auto Lulus

photo author
Takdir Alamsyah, Metro Selebes
- Rabu, 8 November 2023 | 09:03 WIB
Terbaru!  Soal Sosio Kultural PPPK 2023, Cocok Untuk Bahan Latihanmu (Updatecpns)
Terbaru! Soal Sosio Kultural PPPK 2023, Cocok Untuk Bahan Latihanmu (Updatecpns)

MetroSelebes- Test PPPK tahun 2023 sebentar lagi akan di mulai. Bagi kalian para pelamar baiknya mempersiapkan diri dengan sebaik - baiknya. 

Dalam jajaran materi yang di ujikan pada saat Test PPPK tahun 2023 salah satu materi yang di ujikan adalah mengenai 'Sosio-Kultural".

Menurut ahli, Sosio-kultural adalah suatu wadah atau proses yang menyangkut hubungan antara manusia dan kebudayaan.

Hal tersebut menyangkut tingkah laku manusia dan segala kebudayaan dan interaksinya.

Baca Juga: Kamu Tahu Jahe: Adalah Rempah Ajaib dengan 9 Manfaat Kesehatan yang Luar Biasa Hebat

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 38 Tahun 2017, terdapat enam level kompetensi sosial kultural yang diharapkan dimiliki oleh ASN, yaitu:

Level 1: Peka memahami dan menerima kemajemukan

Level 2: Terbuka, ingin belajar tentang perbedaan/kemajemukan masyarakat

Level 3: Mampu bekerja bersama dengan individu yang berbeda latar belakang dengannya

Level 4: Mempromosikan, mengembangkan sikap toleransi dan persatuan

Level 5: Mendayagunakan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektivitas organisasi

Level 6: Perekat Bangsa merupakan kemampuan dalam mempromosikan sikap toleransi, keterbukaan , peka terhadap perbedaan individu, dan kelompok masyarakat

Baca Juga: Resmi ! Berikut Ini Adalah LINK untuk Download Jadwal Dan Lokasi Test PPPK Di Semua Daerah Se Indonesia.

Jumlah soal Sosial Kultural adalah sebanyak  20 soal dengan durasi pengerjaan bagi pelamar umum yakni 40 menit. Bagi pelamar tunanetra  durasinya 55 menit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X