politik

NasDem Tegas: Hentikan Gaji dan Tunjangan Sahroni-Nafa Urbach Usai Dinonaktifkan

Kamis, 4 September 2025 | 05:47 WIB
bila ditotal keseluruhan pendapatan gaji dan tunjangan Anggota DPR RI bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan, jauh di atas rata-rata pejabat negara lainnya. itu belum termaksud kunjungan dapil. (Instagram nasdemdprri)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Fraksi Partai NasDem DPR RI secara resmi meminta penghentian gaji dan tunjangan terhadap dua anggota DPR RI, yakni Sahroni dan Nafa Urbach, yang telah dinonaktifkan dari keanggotaannya.

Selain gaji bulanan, fasilitas melekat seperti rumah dinas, kendaraan dinas, serta biaya operasional juga diminta untuk segera diberhentikan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi Partai NasDem dalam menegakkan aturan internal partai sekaligus menjaga akuntabilitas publik.

Baca Juga: Menhan Sjahrie Gelar “Kangen Teman Lama”, Pererat Sinergi dengan Pemimpin Redaksi

Sebagai informasi, setiap anggota DPR RI memperoleh gaji pokok sekitar Rp4,2 juta per bulan ditambah berbagai tunjangan yang jika digabungkan bisa mencapai lebih dari Rp60 juta per bulan.

Rincian Hak Keuangan Anggota DPR RI

  • Gaji pokok: Rp4.200.000
  • Tunjangan istri/suami: Rp420.000
  • Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
  • Tunjangan komunikasi intensif: Rp15.000.000
  • Tunjangan reses: Rp71.000.000 (diberikan 5 kali setahun)
  • Tunjangan beras, perumahan, listrik, dan kesehatan: bervariasi

Jika dihitung total, anggota DPR bisa mengantongi Rp66 juta–Rp70 juta per bulan, belum termasuk fasilitas lain seperti rumah dinas, mobil dinas, dan biaya perjalanan dinas.

Baca Juga: DPR Terima Aspirasi Mahasiswa: Tuntutan Reformasi dan Transparansi Jadi Sorotan

Penjelasan Krisdayanti tentang Pendapatan DPR

Sebelumnya, artis sekaligus anggota DPR RI Krisdayanti sempat membeberkan detail pendapatan anggota dewan. Ia menyebutkan bahwa:

  • Setiap tanggal 1 anggota DPR menerima gaji pokok dan tunjangan sekitar Rp16 juta.
  • Pada tanggal 4 cair lagi dana tunjangan Rp59 juta.
  • Sementara untuk kegiatan reses, setiap anggota DPR memperoleh dana hingga Rp450 juta yang diterima lima kali dalam setahun atau sekitar Rp71 juta per bulan.

Dari pengakuan Krisdayanti tersebut, bila ditotal keseluruhan pendapatan gaji dan tunjangan Anggota DPR RI bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan, jauh di atas rata-rata pejabat negara lainnya. itu belum termaksud kunjungan dapil.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, DPR Janji Tegas Berantas Korupsi

Perbandingan dengan Pejabat Negara Lain

  • Menteri Kabinet: gaji pokok sekitar Rp5 juta dengan tunjangan jabatan Rp13,6 juta. Total sekitar Rp50–60 juta per bulan.
  • Gubernur: gaji pokok Rp3 juta–Rp3,5 juta dengan tunjangan bervariasi, total sekitar Rp8–10 juta per bulan, belum termasuk biaya operasional daerah (BOP).
  • Bupati/Walikota: gaji pokok Rp2,1 juta plus tunjangan Rp3–4 juta, sehingga total sekitar Rp6–7 juta per bulan, belum termasuk fasilitas.

Jika dibandingkan, jelas bahwa pendapatan anggota DPR RI, apalagi dengan adanya dana reses, jauh lebih besar dibanding pejabat eksekutif daerah maupun menteri.

Fraksi NasDem menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh kader tanpa pengecualian. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kader partai yang sudah tidak aktif di DPR tidak lagi menerima fasilitas negara,” tegas pernyataan resmi fraksi.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, DPR Janji Tegas Berantas Korupsi

Halaman:

Tags

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB