politik

Perubahan Tanggal KPU Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024, Guna Mensukseskan Kegiatan Nasional Indonesia.....

Minggu, 8 Oktober 2023 | 05:06 WIB
KPU tangkapan Layar

MetroSelebes - Tidak terasa, pemilihan umum semakin mendekat, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk mengubah jadwal pendaftaran calon presiden Capres dan wakil presiden Cawapres untuk Pemilu 2024.

Dalam rancangan peraturan KPU yang baru, masa pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai dari tanggal 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023.

Ini berarti KPU memberikan waktu hanya selama 6 hari untuk proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, sedangkan dalam aturan sebelumnya, masa pendaftaran berlangsung dari tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Keputusan ini, menurut komisioner KPU, didasarkan pada perubahan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan Mentan SYL

Salah satu perubahan signifikan dalam undang-undang ini adalah terkait dengan Pasal 276 Ayat 1, di mana kampanye resmi hanya dapat dimulai setelah 15 hari penetapan Pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU.

Oleh karena itu, dengan memulai kampanye pada tanggal 28 November 2023, penetapan Pasangan calon presiden dan wakil presiden harus dilakukan pada tanggal 13 November 2023.

Untuk memastikan konsistensi dengan ketentuan undang-undang, KPU melakukan penghitungan mundur, mengatur ulang tanggal pendaftaran dan berbagai tahap persiapan lainnya, termasuk verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden, pemeriksaan kesehatan, serta perbaikan dokumen administrasi pencalonan.

Baca Juga: CEK NAMAMU DISINI https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/  14.143 Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Kemenag Lulus

Hasil dari penyesuaian ini adalah periode pendaftaran yang terjadi dari tanggal 10 hingga 16 Oktober 2023.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar agenda politik nasional dapat berjalan sesuai dengan harapan kesuksesan.***

Tags

Terkini