Baca juga: Heboh Iming-iming "Istri Gratis" dan Uang Tunai di Rusia, Fakta Ungkap Hoaks dan Bermodus Penipuan
Hingga kini, MetroSelebes.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Bintang Indoland maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar. Dengan proses hukum yang masih berjalan dan munculnya klaim dari berbagai pihak, penyelesaian sengketa lahan eks hotel di Tanjung Bunga diperkirakan masih akan berlangsung dalam waktu yang tidak singkat. (*)
(Sam/Man)
Artikel Terkait
Viral Sopir Alphard Diduga Paksa Satpam Bersujud, Terungkap Anggota Polisi dan Kini Jalani Proses Propam
Hak Angket Memanas, Bupati Gowa Minta Gubernur Sulsel Jadi Penengah Konflik dengan DPRD
Heboh Iming-iming "Istri Gratis" dan Uang Tunai di Rusia, Ternyata Hoaks Bermodus Penipuan
HGB Diperpanjang, Status Lahan Semen Tonasa di Balocci Kembali Jadi Sorotan Warga
Ratusan Petani Laoli Siaga di Lahan, Pengosongan untuk Kawasan Industri Luwu Timur Kian Memanas