Baca juga: Datang Kooperatif, Pulang Tanpa Mengakui Sangkaan, Begini Sikap Husniah Talenrang usai Diperiksa
Selain persoalan pengadaan, rapat juga membahas kondisi kelistrikan sekolah. Kapasitas daya listrik yang tersedia di SMAN 23 Makassar disebut belum mampu mendukung kebutuhan konsumsi listrik apabila AC dioperasikan di ruang kelas. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan teknis terkait penggunaan AC di lingkungan sekolah.
Karena itu, pihak sekolah mengingatkan orang tua agar tidak langsung memenuhi permintaan transfer atau pembayaran yang mengatasnamakan sekolah, kelas, paguyuban maupun lembaga tertentu. Setiap permintaan dana yang tidak jelas dasar dan penanggung jawabnya sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu melalui pihak sekolah atau komite sebagai langkah pengamanan.
Baca juga: Suyudi Ario Seto Resmi Pegang Komando Polri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
Klarifikasi tersebut kemudian disampaikan kepada anggota Paguyuban SMAN 23 Makassar agar informasi mengenai pengadaan AC kelas X2 tidak berkembang menjadi kesalahpahaman. Pihak sekolah berharap orang tua memperoleh informasi dari saluran resmi sekaligus lebih berhati-hati terhadap kemungkinan adanya pihak yang menggunakan nama sekolah untuk meminta pembayaran. (*)
(Ade/Fir)