Terkait ijazah yang belum diterima sejumlah siswa, Syamsiah menyebut persoalan tersebut hanya terjadi pada sebagian angkatan lama. Menurutnya, terdapat sekitar empat atau lima siswa dari angkatan lama yang ijazahnya masih dalam proses, sedangkan ijazah untuk angkatan terbaru disebut sudah seluruhnya diberikan.
Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut berkaitan dengan ketersediaan blanko ijazah. Syamsiah mengaku telah menghubungi operator dan menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan.
“Saya sudah menghubungi bagian operator dan insyaallah dalam satu pekan ke depan selesai. Jika tidak, uangnya akan saya kembalikan,” katanya.
Mengenai informasi pembayaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta, Syamsiah menegaskan bahwa nominal tersebut tidak seluruhnya merupakan pembayaran untuk ijazah. Menurut dia, pembayaran juga berkaitan dengan kegiatan penamatan siswa.
Pengelola: Iuran Bulanan Dihentikan
Sementara itu, Syamsiah menjelaskan bahwa iuran bulanan yang pernah diberlakukan pada masa awal berdirinya RA sebesar Rp25 ribu per siswa. Namun, iuran tersebut hanya berlangsung selama dua tahun pertama dan hingga kini sudah tidak diberlakukan lagi.
“Iuran dulu Rp25 ribu per murid setiap bulan, tetapi hanya berjalan selama dua tahun di awal berdirinya sekolah. Sekarang sudah tidak ada lagi iuran tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Sejarah Baru Tercipta: Indonesia Ekspor 200 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Jadi Kado Kemerdekaan ke-81
Keterangan pengelola tersebut menjadi bagian penting dalam menanggapi laporan yang diterima PILHI Bulukumba. Di sisi lain, keluhan orang tua terkait keterlambatan ijazah tetap perlu mendapat penyelesaian, terutama bagi siswa dari angkatan lama yang disebut belum menerima dokumen kelulusannya, hingga kini.
Sebelumnya, PILHI menerima aduan dari orang tua murid terkait lambannya penerimaan ijazah murid tersebut di atas, bahkan diduga sudah membayar dan mengikuti permintaan pihak yayasan atau pengelola RA tersebut di atas, namun masih gagal mendapatkan ijazah, padahal itu menjadi salah satu bagian persyaratan administrasi ke jenjang berikutnya.
Baca juga: Hari Damai Aceh ke-21 Berubah Tegang, 10 Tuntutan Massa Soroti Syariat, SDA hingga Masa Depan Aceh
PILHI Bulukumba maupun pihak RA diharapkan dapat memastikan persoalan tersebut segera diselesaikan agar siswa yang telah berhak memperoleh ijazah tidak kembali mengalami keterlambatan. MetroSelebes.com juga membuka ruang bagi pihak yayasan, orang tua siswa, serta instansi terkait untuk memberikan keterangan tambahan demi pemberitaan yang berimbang dan sesuai fakta. (*)
(Ris/Tif)