Inti berita:
• Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan, namun pelaksanaannya kini dievaluasi total melalui pemangkasan anggaran, pengawasan ketat terhadap SPPG, dan pembenahan Badan Gizi Nasional setelah diakui masih terdapat banyak kelemahan di lapangan.
METROSELEBES.com, JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase evaluasi besar setelah pelaksanaannya di berbagai daerah dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan. Alih-alih menghentikan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu, pemerintah memilih melakukan pembenahan menyeluruh agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan MBG tetap menjadi prioritas nasional sehingga keberlangsungannya tidak dipersoalkan. Fokus pemerintah saat ini adalah memperbaiki tata kelola, meningkatkan efektivitas penyaluran, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berlangsung lebih efisien.
Baca juga: Gempa M 6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Dalam keterangannya pada podcast Denny Sumargo yang dikutip Jumat (3/7/2026), Purbaya mengakui implementasi awal program masih menghadapi berbagai kendala. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hal yang lazim terjadi pada program berskala besar sehingga perlu disempurnakan melalui evaluasi berkelanjutan. "MBG program unggulan Bapak Presiden, kita enggak bisa hapus... pelaksanaannya banyak bolongnya kemarin, sekarang sedang diperbaiki," ujarnya.
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah ialah melakukan penyesuaian anggaran. Rencana alokasi yang sebelumnya dipatok sekitar Rp330 triliun dikurangi menjadi Rp270 triliun sebagai bagian dari strategi efisiensi. Nilai tersebut masih berpotensi berubah mengikuti hasil evaluasi pelaksanaan dan kebutuhan riil di lapangan.
Baca juga: Ronaldo Selamatkan Portugal dari Kekalahan, Penalti CR7 Jaga Asa Lolos ke 16 Besar
Selain efisiensi, Kementerian Keuangan memperkuat sistem pengawasan terhadap setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui jaringan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di daerah, pemerintah akan melakukan pemantauan rutin untuk memastikan pelaksanaan MBG sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan.
Purbaya menjelaskan, setiap temuan hasil pengawasan akan lebih dulu disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera ditindaklanjuti. Jika rekomendasi tersebut diabaikan, Kementerian Keuangan membuka peluang melakukan penyesuaian hingga pengurangan anggaran sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan dana negara.
Baca juga: Bawa 500 Peserta, Kontingen PGRI Kepulauan Selayar Siap Ukir Prestasi di Porsenijar Sulsel 2026
Pemerintah menargetkan hasil pembenahan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG pada tahun-tahun berikutnya. Untuk 2027, anggaran sebesar Rp270 triliun disiapkan dengan skema penerima manfaat yang lebih terfokus sehingga program diharapkan semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran. (*)
(Ade/Man)