Inti berita:
UBK menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum setelah mengaku menerima Rp20 juta terkait rencana aksi mahasiswa. Kampus melakukan investigasi internal dan menegaskan proses pendalaman masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta kasus tersebut.
METROSELEBES.com, JAKARTA – Di tengah dinamika gerakan mahasiswa yang kerap menjadi suara kritis publik, pengakuan seorang pimpinan organisasi kemahasiswaan menerima uang menjelang aksi demonstrasi memantik perhatian luas. Universitas Bung Karno (UBK) kini mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum yang mengaku menerima dana sebesar Rp20 juta terkait rencana aksi mahasiswa di Jakarta.
Pihak rektorat UBK menyampaikan bahwa pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin. Kampus menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang berpotensi mencederai independensi gerakan mahasiswa dan saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Kejagung Buka Jalan, 17.600 Motor Listrik BGN Tetap Bisa Beroperasi Meski Kasus Korupsi Bergulir
Rektor UBK Sri Mumpuni bersama jajaran pimpinan universitas menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan sebagai langkah administratif agar proses pemeriksaan dapat berjalan objektif. Kampus juga membentuk mekanisme investigasi internal guna memastikan fakta-fakta yang berkembang dapat diverifikasi secara menyeluruh.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UBK, Daniel, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan yang diterima pihak kampus, uang tersebut diperoleh dari seorang oknum kepolisian melalui perantara seorang senior yang merupakan alumni Fakultas Hukum UBK. Menurutnya, informasi itu masih menjadi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung.
“Uang tersebut diberikan melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian. Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan,” kata Daniel dalam keterangan pers di kampus UBK, Jakarta Pusat.
Menurut penjelasan pihak universitas, dana tersebut disebut disertai pesan agar mahasiswa UBK tidak melakukan aksi di kawasan Istana Negara dan mengalihkan lokasi demonstrasi ke Gedung DPR. Namun demikian, kampus menegaskan bahwa mahasiswa UBK pada akhirnya tetap melaksanakan aksi di depan Istana sebagaimana rencana awal.
Di sisi lain, UBK menekankan bahwa seluruh informasi yang muncul saat ini masih didasarkan pada pengakuan pihak terkait dan membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Kampus menyatakan akan bersikap terbuka terhadap hasil investigasi serta menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang apabila ditemukan unsur pelanggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.(*)
(Zul/Ade)