8. Menghentikan tindakan represif dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil serta membubarkan Yonif Territorial Pembangunan (YON TP).
Baca juga: Nias Selatan Diguncang Gempa M 6,1, Episentrum 160 KM dari Daratan: BMKG Beri Imbauan
Di tengah penyampaian aspirasi itu, kepolisian juga mengamankan 21 orang yang diduga membawa petasan, flare, dan botol yang diduga dapat digunakan untuk membuat bom molotov. Mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi masih mendalami apakah barang-barang tersebut berkaitan dengan aksi mahasiswa. Polisi juga menduga keberadaan kelompok tersebut berpotensi memicu konflik antara peserta aksi dan petugas. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Budi.
Untuk mengawal rangkaian kegiatan di Jakarta, sebanyak 9.242 personel gabungan disiagakan. Pengamanan tersebut mencakup 31 kegiatan penyampaian aspirasi dan 16 kegiatan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta Jakarta Timur. Sementara BEM UI menegaskan aspirasi yang dibawa dalam aksi menjadi bentuk kritik mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan dan kondisi nasional. (*)
(Key/Ade)