Inti berita:
• Tebing Apparalang masih ditutup usai insiden maut. PILHI mendesak Pemkab Bulukumba mengambil alih pengelolaan, membenahi legalitas, keselamatan, dan tata kelola destinasi wisata tersebut.
METROSELEBES.com, BULUKUMBA – Garis polisi masih membentang di kawasan wisata Tebing Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bontobahari. Destinasi yang selama ini dikenal dengan panorama tebing karangnya itu kini menjadi sorotan setelah insiden yang menewaskan seorang wisatawan pada awal Juni 2026 memicu tuntutan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola kawasan wisata tersebut.
Desakan itu disampaikan Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) Bulukumba. Dalam konferensi pers, Jumat (26/6/2026), Direktur Eksekutif PILHI Bulukumba, Andi M. Guntur Basran, meminta Pemerintah Kabupaten Bulukumba segera mengambil alih status hukum, tata kelola, dan operasional Tebing Apparalang demi menjamin keselamatan pengunjung sekaligus kepastian hukum pengelolaan destinasi tersebut.
Baca juga: Sulsel Menggila di PENAS XVII! Borong Tiga Gelar Juara, Stand Agribisnis Terbaik Se-Indonesia
Menurut Guntur, tragedi tersebut menjadi momentum evaluasi karena Apparalang disebut beroperasi di atas tanah negara tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Ia menilai kondisi itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. "Pemerintah daerah harus segera mengambil alih pengelolaan agar kawasan ini memiliki legalitas yang jelas, standar keselamatan yang memadai, dan seluruh pengelolaannya benar-benar berpihak pada kepentingan publik," tegasnya.
PILHI mengusulkan tiga langkah utama kepada Pemkab Bulukumba, yakni menyelesaikan status hukum lahan, membangun sistem keselamatan wisata yang memenuhi standar, serta menghentikan seluruh pungutan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum. Organisasi tersebut juga mengusulkan agar pengelolaan retribusi nantinya dilakukan secara resmi melalui mekanisme pemerintah atau badan usaha daerah sehingga dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Belanda Tampil Meyakinkan, Tekuk Tunisia 3-1 dan Kunci Status Juara Grup F Piala Dunia 2026
Di sisi lain, hingga Jumat (26/6/2026), Tebing Apparalang masih ditutup untuk umum. Aparat kepolisian juga masih memasang garis polisi di lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan unsur kelalaian dalam insiden yang menyebabkan korban jiwa tersebut. Penutupan dilakukan sembari menunggu perkembangan proses hukum dan evaluasi pengelolaan kawasan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan PILHI, Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama DPRD disebut tengah menyiapkan kajian regulasi dan skema hukum terkait masa depan pengelolaan Apparalang. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menetapkan mekanisme pengambilalihan maupun jadwal pembukaan kembali objek wisata tersebut.
Baca juga: Bang Philip Pimpin Aksi Emak-emak di Makassar, Minta Program MBG Tak Dihentikan
Apabila proses pembenahan legalitas, infrastruktur keselamatan, dan tata kelola benar-benar direalisasikan, Tebing Apparalang diharapkan dapat kembali beroperasi dengan sistem yang lebih aman, transparan, dan sesuai ketentuan. Di sisi lain, hasil penyelidikan aparat penegak hukum masih menjadi bagian penting untuk memastikan ada tidaknya pertanggungjawaban hukum atas insiden yang terjadi.(*)
(Sam/Asb)
Artikel Terkait
Tuding Alibaba Salin Teknologi Claude, Anthropic Sebut Terjadi Pencurian AI Skala Besar
Prabowo Kucurkan Rp258 Miliar untuk Jalan di Sulsel, Wajo, Sinjai dan Bantaeng Dapat Porsi Terbesar
Ekuador Kejutkan Jerman 2-1, Die Mannschaft Tetap Lolos sebagai Juara Grup E Piala Dunia 2026
Belanda Tampil Meyakinkan, Tekuk Tunisia 3-1 dan Kunci Status Juara Grup F Piala Dunia 2026
Sulsel Menggila di PENAS XVII! Borong Tiga Gelar Juara, Stand Agribisnis Terbaik Se-Indonesia