Ulang Tahun ke-50 Ferdy Sambo Berakhir Duka, Vonis Mati di Lembah Nirbaya Menanti

photo author
Hamka Andi Tadda, Metro Selebes
- Selasa, 14 Februari 2023 | 10:46 WIB
Usia Ferdy Sambo baru saja genap 50 tahun, ia menerima vonis mati dari hakim.
Usia Ferdy Sambo baru saja genap 50 tahun, ia menerima vonis mati dari hakim.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo.

Hal memberatkan Sambo di antaranya telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.

Baca Juga: Senang Melakukan Sesuatu, Ini Hukum Hobi dalam Islam

Selain itu, ia dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu tidak ada hal meringankan bagi Sambo.

Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga: Simak! Ini Lima Dampak Buruk Selingkuh untuk Kesehatan

Pihak pengacara tengah mempertimbangkan mengajukan keberatan atas vonis hukuman mati ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hamka Andi Tadda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X