Hakim Wahyu pernah menangani kasus korupsi Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010 lalu.
Baca Juga: Dampak Kenaikan Biaya Haji 2023 Dikhawatirkan, Sampai Segininya
Dia juga memimpin sidang praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Namun yang membuat profil Wahyu Iman Santoso banyak dicari tentu saja karena vonis mati terhadap Mantan kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Usai pembacaan sidang vonis Ferdy Sambo, keluarga Brigadir Yosua berterima kasih kepada Wahyu Iman Santoso dan dua anggota majelis hakim lainnya, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono.
"Kami berterima kasih kepada majelis hakim. Ini Hukuman yang kami nantikan," kata Roslin Simanjuntak, tante Brigadir Yosua.
Baca Juga: Simak Sinopsis Mantan Tapi Menikah Episode 6, Makin Seru Ya
Menurutnya, hukuman mati ini memang setimpal untuk dijatuhkan kepada Ferdy Sambo yang telah membunuh keponakannya, Brigadir Yosua pada Agustus 2022 lalu.
"Sangat puas. Terima kasih kepada majelis hakim yang berani hukum mati Ferdy Sambo," lanjutnya.
Profil Wahyu Iman Santoso
- Nama: Wahyu Iman Santoso
- Lahir: 17 Februari 1976
- Umur: 46 tahun
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Pendidikan: Magister Hukum
- Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda (IV/c)
Itulah ulasan singkat profil Wahyu Iman Santoso, ketua majelis hakim yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.***
Artikel Terkait
Breaking News Sidang Vonis Ferdy Sambo: Hakim Simpulkan Yosua Tidak perkosa Putri Candrawati Tapi Bikin Sakit
Ferdy Sambo Divonis Mati, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Yosua
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU
Ferdy Sambo Dihukum Mati, Keluarga Brigadir Yosua: Sangat Puas!
9 Dosa Besar Ferdy Sambo yang Bikin Hakim Tegas Jatuhkan Hukuman Mati, Tidak Ada Hal Meringankan