Mamah Muda Jambi Yunita Sari Anggraini Ditahan, Punya Bayi 10 Bulan, Psikolog Sarankan Begini

photo author
Rismasari, Metro Selebes
- Kamis, 9 Februari 2023 | 14:45 WIB
Mamah muda Jambi, Yunita Sari Anggraini pencabul 17 anak.
Mamah muda Jambi, Yunita Sari Anggraini pencabul 17 anak.

METROSELEBES.COM - Mamah muda Jambi Yunita Sari Anggraini (25) tersangka kasus pencabulan 17 anak sudah ditahan di Mapolda Jambi. Lalu bagaimana nasib bayinya yang baru berumur 10 bulan?

Terkait bayi mamah muda Jambi Yunita Sari Anggraini yang baru 10 bulan itu, psikolog menyarankan agar dipisahkan dulu atau tidak ikut bersama ibunya di tahanan.

Demikian dikatakan pakar psikolog forensik, Reza Indragiri. Ia mengkhawatirkan nasib bayi tersebut dengan perilaku menyimpang sang ibu.

Baca Juga: Cerita Arina, Ibu 8 Anak di Palopo yang Terima Bantuan Bedah Rumah

Reza menilai anaknya yang masih kecil itu harusnya dijauhkan dari ibunya, mamah muda Jambi Yunita Sari Anggraini.

Sebab pertumbuhan sang anak akan dipengaruhi oleh pendidikan yang diajarkan orang tuanya.

"Sekali lagi, mengulangi perspektif saya di komorbiditas (kondisi sertaan) pada si perempuan bisa sangat membahayakan si bayi (anaknya)," kata Reza dikutip Metroselebes.com dari Pojoksatu.id, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Bripda HS Oknum Anggota Densus 88 Antiteror yang Bunuh Sopir Grab Segera Dipecat

Untuk mengantisipasi hal itu, Reza menyarankan agar anak pelaku Yunita Sari Anggraini tak didekatkan dengan ibunya yang sudah ditahan itu.

Menurutnya, sang anak tidak boleh dipertemukan dulu dengan ibunya, Yunita Sari Anggraini.

"Jangan luput dari pengawasan. Saya tidak menyarankan si bayi dirawat ibunya di rutan. Tolong sampaikan ke Polda Jambi, ya," ujarnya.

Seperti diketahui, publik dihebohkan dengan kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh mamah muda Yunita Sari Anggraini di Jambi.

Baca Juga: Wargenet Serbu Akun TikTok Yunita Sari Anggraini, Suami Mamah Muda Jambi Kok Mirip Kevin Sanjaya Sukamuljo

Yunita yang merupakan pemilik usaha rental playstation di Jambi itu dituding melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rismasari

Sumber: Pojoksatu.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X