Waspada! BMKG Prediksi Gelombang Setinggi 6 Meter Akan Terjadi di Wilayah Ini

photo author
Hamka Andi Tadda, Metro Selebes
- Minggu, 5 Februari 2023 | 21:57 WIB
Ilustrasi. BMKG prediksi gelombang tinggi berpotensi terjadi di wilayah ini. (Ilustrasi)
Ilustrasi. BMKG prediksi gelombang tinggi berpotensi terjadi di wilayah ini. (Ilustrasi)

METROSELEBES.COM - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terhadap gelombang tinggi.

Gelombang tinggi ini berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan hingga, Senin 6 Februari 2023.

Warga yang berada di wilayah pesisir diimbau untuk hati-hati dan mewaspadai terjadinya gelombang tinggi.

Baca Juga: Penyebar Hoax Penculikan Anak Diancan 10 Tahun Penjara

Berdasarkan analisa BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.

Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 30 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan P. Lombok - P. Sumba dan Samudra Hindia Selatan NTB - NTT," demikian tulis keterangan BMKG.

Baca Juga: Enam Rumah Tertimpa Longsor di Toraja, Warga: Ada Dentuman Keras Sebelum Kejadian

Situasi tersebut menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter di Selat Malaka bagian utara.

Perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh - Nias, Teluk Lampung bagian selatan.

Berikutnya, di Selat Sumba bagian timur, Laut Sawu, perairan Kupang - P. Rotte, perairan utara Kep. Anambas - Kep. Natuna.

Kemudian Selat Makassar bagian selatan, Laut Sumbawa, perairan utara P. Sumbawa - P. Flores, dan Selat Sape bagian utara.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Bali United Dihajar Barito, Persib Bandung Lanjutkan Tren Kemenangan

Lalu, Laut Flores, Laut Sulawesi bagian timur, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, perairan Bitung - Kep. Sitaro, Laut Maluku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hamka Andi Tadda

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X