METROSELEBES.COM - Penyidik Komisi Anti Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 27 Januari 2023.
Kedua anggota DPRD Sulsel yang diperiksa yakni, Rudy Pieter Goni dan Meity Ramatia.
Mereka diperiksa KPK di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Pemeriksaan kedua anggota DPRD Sulsel ini terkait kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur.
Demikian dikatakan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
“Pemeriksaan saksi tindak pidana suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel 2020-2021 untuk tersangka ER (Edy Rahmat),” ujarnya.
Selain dua anggota DPRD Sulsel, KPK juga turut memeriksa tujuh orang lainya yang terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: ONE PIECE: Mengerikan! Ini 8 Kru Bajak Laut Rocks
“Winarmi, Andi Andrie Pawiloi, Reza Mahar, dan Zaki Fahmi selaku PNS," ujar Ali.
"Juga diperiksa sebagai saksi dari pihak swasta yakni Florianus Tionce, Muwardi dan A.M Parakasi Abidin,” jelasnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka.
Baca Juga: PSM Makassar Gaet Gunansar Mandowen dari Persipura Jayapura
Mereka yakni, antan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sonny dan pemeriksa BPK Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik.
Artikel Terkait
Ini Cuaca Manado Malam Hari Nanti
Update Perempat Final Indonesia Masters 2023: Fajar/Rian Gugur, Leo/Daniel Tumpuan Tuan Rumah
PSM Makassar Gaet Gunansar Mandowen dari Persipura Jayapura
ONE PIECE: Mengerikan! Ini 8 Kru Bajak Laut Rocks
Ini Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk TC Piala AFC U-20 2023, Ada 2 Wonderkid PSM Makassar