Pengusaha Tambang Morowali Ditetapkan DPO Polda Banten, Ini Kasusnya

photo author
Rismasari, Metro Selebes
- Senin, 22 Mei 2023 | 19:16 WIB
Pengusaha tambang Morowali, Arga Septian Effendi (30) menjadi buronan Polda Banten karena kasus penipuan.
Pengusaha tambang Morowali, Arga Septian Effendi (30) menjadi buronan Polda Banten karena kasus penipuan.

METROSELEBES.COM - Pengusaha tambang asal Morowali, Sulawesi Tengah bernama Arga Septian Effendi (30) menjadi buronan Polda Banten.

Arga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Banten karena diduga terlibat kasus penipuan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pria kelahiran Bau-bau, Provinsi Sulawesi Tenggara dan tinggal di Jatisampurna, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat itu sebelumnya dilaporkan karena melakukan penipuan perpanjangan IUP sebesar Rp200 juta.

Baca Juga: Jadi Korban Begal Payudara, Warga Konawe Ungkap Ciri-ciri Pelaku

"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai DPO pada tanggal 15 Mei 2023. Pelaku ini sebelumnya dilaporkan ke Polda Banten pada 13 Juli 2022 lalu,” ujar Plh Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) DP Ambarita, Minggu 21 Mei 2023.

Ambarita mengungkapkan, jika masyarakat mendapati pelaku dapat segera melaporkannya ke anggota Polda Banten.

“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa menghubungi Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Banten Iptu Anda Juanda 081381318081 dan Bripka Arif Budiantoro 087772941500,” kata Ambarita.

Baca Juga: Viral Foto Gubernur Sulteng Dirawat di Jakarta, Rusdy Mastura Angkat Bicara

Ambarita menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Mei 2021 lalu. Ketika itu, korban bernama Feri sedang mencari IUP dan memerintahkan Faizal untuk mengurusnya.

“Faizal ini kemudian bertemu dengan saudara Elang yang mengaku sebagai karyawan Arga (terlapor-red),” ujar Ambarita.

Kepada Faizal, Elang mengungkapkan bahwa Arga sedang mengurus perpanjangan IUP PT Griya Martua Tomorindah (GMT), perusahan tambang yang berlokasi di daerah Kabupaten Morowali.

“Elang ini mengaku kalau perusahaan PT GMT sedang mengurus perpanjangan IUP,” ujar Ambarita.

Baca Juga: 9 Fakta Unik SEA Games 2023: Mulai Kursi Plastik, Lampu Mobil, Bendera Terbalik hingga Tiket Gratis

Informasi dari Elang tersebut oleh Faizal disampaikan kepada korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rismasari

Sumber: Disway.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X