METROSELEBES.COM - Oknum anggota Satuan Narkoba Polres Toraja Utara berinisial G, terbukti menjadi beking pelaku narkoba di wilayahnya.
G terbukti menjalin komunikasi dengan salah seorang pelaku narkoba yang telah diamankan BNNK Toraja.
Dalam aksinya, G menerima sejumlah uang tunai dari para pelaku narkoba, demi melancarkan peredaran narkotika di wilayah Toraja.
Baca Juga: Klasemen Liga 1 Rabu 22 Februari: Persija Geser Persib, Bali United Tembus 4 Besar
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana kepada awak media.
Dia menyebutkan, G telah menjadi benteng bagi para pelaku peredaran barang haram tersebut sejak tahun 2022 silam.
Sejak saat itu kata Komang, G telah menerima sejumlah uang tunai dari pelaku narkoba yang ia bekingi.
Baca Juga: Pak Seklur Digrebek Istri dan Anak Selingkuhannya, Begini Penjelasan Polisi
Meski begitu, Komang enggan membeberkan secara detail jumlah uang yang telah diterima G selama menjadi beking pelaku narkoba.
“Sejak tahun 2022. Jumlah uang yang dia terima bervariasi dari hasil pemeriksaan Propam ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Propam untuk mendalami keterangan G.
Pihaknya juga masih menyelidiki ada atau tidaknya oknum lain yang menjadi bekingan RL. “Belum (oknum lain). Masih proses,” pungkasnya.
Baca Juga: Daftar Gua Misterius di Indonesia: Berani Telusuri?
Sebelumnya, Oknum anggota Polres Toraja Utara berinisial G, kini ditahan di tempat khusus oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
Artikel Terkait
Ini Kekuatan Megumi Fushiguro dalam Serial Anime Jujutsu Kaisen
10 Jujutsu Kaisen Karakter yang Kamu Harus Kenali
Anak Stunting Gampang Tertular TBC, Hoax atau Fakta?
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan Korban Helikopter Jatuh Sudah Ditemukan, Tapi Belum Bisa Dievakuasi
Jadwal Bola Hari Ini 21 Februari: Persis vs PSS, Persikabo vs PSIS, Timnas U-20 hingga Liverpool vs Madrid
Asik Berduaan dengan Pegawai Honorer, Oknum Sekretaris Lurah di Palopo Digrebek Istri Sahnya