Nasib Bharada E Ditentukan Malam Ini, Vonis 1,5 Tahun di Depan Mata

photo author
Hamka Andi Tadda, Metro Selebes
- Rabu, 22 Februari 2023 | 13:52 WIB
Nasib Inkrah Hukuman 1,5 Tahun Penjara Bharada E Bakal Ditentukan Malam Ini. (Dok/humas Polri)
Nasib Inkrah Hukuman 1,5 Tahun Penjara Bharada E Bakal Ditentukan Malam Ini. (Dok/humas Polri)

METROSELEBES.COM - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis 1,5 tahun penjara.

Vonis tersebut, disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis yang diberikan kepada Bharada E ini sangat jauh dari tuntutan jaksa.

Baca Juga: Asik Berduaan dengan Pegawai Honorer, Oknum Sekretaris Lurah di Palopo Digrebek Istri Sahnya

Meski begitu, keputusan vonis 1,5 tahun ini belum berstatus keputusan tetap atau inkrah.

Sebab, saat ini pihak PN Jakarta Selatan masih menunggu keputusan dari pihak jaksa penuntut umum dan pengacara Bharada E.

Hal itu dikatakan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto seperti dilansir dari PMJ News, Rabu 22 Februari 2023.

Dia mengatakan, pihak dari Kejaksaan memiliki waktu 7 hari setelah vonis dijatuhkan untuk memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini 21 Februari: Persis vs PSS, Persikabo vs PSIS, Timnas U-20 hingga Liverpool vs Madrid

Itu untuk menentukan proses selanjutnya, terkait kasus yang menjerat Bharada E.

“Sesuai ketentuan, masa pikir-pikir adalah 7 hari setelah putusan dibacakan,” ujar Djuyamto.

Djuyamto menuturkan, jika dari pihak terdakwa tidak mengajukan banding hingga tengah malam hari ini.

Baca Juga: Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan Korban Helikopter Jatuh Sudah Ditemukan, Tapi Belum Bisa Dievakuasi

Maka vonis 1,5 tahun Bharada E akan berlaku inkrah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hamka Andi Tadda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X