JAKARTA, METROSELEBES.COM – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan seluruh regulasi terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah rampung.
Dengan selesainya aturan tersebut, pemerintah menargetkan sebanyak 15.000 Kopdes dapat beroperasi pada bulan Agustus ini.
Hal itu disampaikan Zulhas usai rapat konsolidasi Satgas Nasional Kopdes Merah Putih bersama sejumlah kementerian terkait di Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.
“Seluruh aturan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan sudah selesai. Aturan turunannya hari ini selesai,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan.
Selain regulasi teknis keuangan, pemerintah juga telah merampungkan model bisnis Kopdes Merah Putih serta aturan di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Untuk mendukung operasional, sistem kerja dan pelatihan bagi petugas Kopdes juga disiapkan.
Zulhas menyebut Kementerian PANRB turut mengatur teknis penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Rakyat, Masuk Prioritas RAPBN 2026
Nantinya, setiap koperasi akan didukung dua hingga tiga orang PPPK yang ditempatkan dari kabupaten/kota terdekat.
Untuk mempercepat persiapan, pemerintah telah membentuk Satgas Kopdes Merah Putih di 34 provinsi, kecuali Papua yang masih memerlukan waktu lebih lama.
Satgas ini akan bekerja maraton di tingkat nasional hingga kabupaten/kota untuk memastikan agenda operasional sesuai target.
Baca Juga: Dorong Kemandirian Energi, Koperasi Merah Putih Ditetapkan Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg
“Oleh karena itu, kami sudah membuat agenda agar bulan ini bisa selesai lebih kurang 15.000 Kopdes yang sudah operasional,” tegas Zulhas.
Dengan regulasi yang sudah rampung, pemerintah optimistis Kopdes Merah Putih akan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi desa sekaligus memperluas akses layanan keuangan masyarakat hingga pelosok tanah air. ***