nasional

Merah Putih Jadi Simbol Koperasi Desa: Pemerintah Satukan Regulasi Pembiayaan Kopdes/Kel

Rabu, 6 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pemerintah pusat kini tengah mempercepat penyelarasan regulasi pembiayaan koperasi desa melalui program strategis bertajuk Kopdes/Kel Merah Putih. (INSTAGRAM KEMENKOP)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Pemerintah pusat kini tengah mempercepat penyelarasan regulasi pembiayaan koperasi desa melalui program strategis bertajuk Kopdes/Kel Merah Putih.

Langkah ini dikonsolidasikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Antar-Kementerian yang dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, bersama jajaran kementerian terkait, pada 5 Agustus 2025 di Jakarta.

Program Kopdes/Kel Merah Putih merupakan inisiatif nasional untuk mendorong lahirnya koperasi-koperasi desa yang tangguh, profesional, dan berdaya saing tinggi.

Baca Juga: PMK 49 2025: Jurus Baru Pemerintah Atasi Krisis Permodalan Koperasi Desa

Dalam rapat koordinasi ini, Menkop Budi Arie menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menggenjot percepatan penyelarasan regulasi lintas kementerian guna memastikan mekanisme pembiayaan berjalan efisien di seluruh daerah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan turut dihadiri sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga negara lainnya, termasuk Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik Koko Haryono dan Kepala Biro Hukum Kemenkop Lina Widyastuti.

Penyelarasan regulasi ini mencakup dua aspek utama, yakni:

Baca Juga: Prabowo Optimis Indonesia Bebas Kemiskinan Jauh Sebelum 2045, Pemerintah Genjot Aksi Lewat Inpres 8/2025

  • Permendes (Peraturan Menteri Desa): mengatur mekanisme persetujuan oleh Kepala Desa untuk pengajuan pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih.
  • Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri): mengatur peran serta Bupati/Walikota dalam memberikan persetujuan pembiayaan di tingkat daerah.

Menurut Budi Arie, harmonisasi regulasi ini menjadi kunci sukses operasional koperasi desa secara nasional.

“Kita ingin tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan atau keterlambatan birokrasi dalam mendukung permodalan koperasi,” ujarnya.

Baca Juga: Setelah Dapat BSU, Kini Guru Non ASN Dapat Bantuan Insentif Guru dan Afirmasi Kualifikasi S1

Program Merah Putih ini sekaligus menjadi simbol nasionalisme ekonomi desa, yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dari akar rumput melalui koperasi.

Dalam roadmap Kemenkop UKM, ditargetkan lebih dari 50.000 koperasi desa akan tergabung dalam skema Merah Putih ini hingga tahun 2027.

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB