JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap adanya dugaan kuat permainan harga dan mutu oleh oknum produsen dan distributor beras yang menyebabkan harga beras tetap tinggi di tengah kondisi stok nasional yang melimpah.
Kondisi ini bahkan mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah, namun fakta di lapangan justru menunjukkan harga jual jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Hasil investigasi dan uji laboratorium Kementan bersama Satgas Pangan di 13 laboratorium di 10 provinsi memperlihatkan data mencengangkan.
Baca Juga: Sinergi Tangguh Mahasiswa Unhan RI Hadapi Risiko Geologi Jawa Barat
Sebanyak 85 persen beras yang diuji tidak sesuai mutu, 59 persen dijual melebihi HET, dan 21 persen tidak sesuai berat kemasan.
Fenomena ini menguatkan dugaan adanya praktik curang dari mafia beras yang sengaja mengacaukan pasar demi meraup keuntungan.
Sebagai respon tegas, pemerintah memberikan tenggat waktu dua minggu kepada seluruh pelaku usaha untuk melakukan klarifikasi dan penyesuaian atas produknya.
Baca Juga: SDM Tangguh Pilar Negeri: Strategi Menuju Indonesia Maju Berkelanjutan
Jika tidak diindahkan, tindakan hukum dan sanksi tegas akan diterapkan.
Kementerian Pertanian menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga keadilan bagi konsumen, memastikan kualitas pangan, serta menjaga keterjangkauan harga bagi seluruh rakyat Indonesia.
Data HET Beras dari Badan Pangan Nasional:
- HET Beras Medium
Zona 1: Rp12.500/kg | Zona 2: Rp13.100/kg | Zona 3: Rp13.500/kg - HET Beras Premium
Zona 1: Rp14.900/kg | Zona 2: Rp15.400/kg | Zona 3: Rp15.800/kg
Baca Juga: Proyek Baterai Raksasa Prabowo di Karawang Serap 35 Ribu Tenaga Kerja
Fenomena permainan harga pangan tidak hanya terjadi di Indonesia. Menurut laporan FAO Food Outlook 2024, manipulasi harga oleh pihak-pihak tertentu juga menjadi salah satu penyebab lonjakan harga pangan global.
Oleh karena itu, transparansi rantai distribusi dan penguatan pengawasan dari hulu ke hilir menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.