Upaya memperkuat budaya antikorupsi seperti yang dilakukan melalui SPI 2025 ini sejalan dengan hasil survei KPK sebelumnya.
Berdasarkan SPI 2023, rata-rata skor integritas kementerian/lembaga mencapai 72,4 (kategori cukup), namun masih terdapat sektor yang memerlukan perbaikan mendasar.
Kolaborasi NFA dan KPK diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang adaptif dan berkelanjutan, memperkuat nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas di tubuh lembaga tersebut.
Baca Juga: Trump Akan Putuskan Arah Keterlibatan AS dalam Perang Israel-Iran dalam Dua Minggu
Langkah proaktif NFA ini bisa menjadi contoh bagi lembaga lain dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, membangun budaya integritas, dan mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi secara sistematis dan menyeluruh.***