nasional

Polemik Empat Pulau: Batas Wilayah Menguji Ketegasan Negara

Minggu, 15 Juni 2025 | 19:21 WIB
Pemindahan administratif empat pulau yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) (Instagram dpr_ri)

Langkah proaktif seperti mediasi dan revisi keputusan menjadi sangat penting agar polemik semacam ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang lebih luas.

Dalam konteks bernegara, pengelolaan batas wilayah semestinya tidak hanya berdasar pada dokumen administratif, namun juga memperhatikan aspek sosial, historis, dan kultural masyarakat di kawasan tersebut.

Baca Juga: Transmigrasi Jadi Katalis, Seluma Siap Jadi Sentra Baru Pertanian dan Perikanan Inovatif

Ke depan, pemerintah pusat diharapkan dapat mengedepankan pendekatan partisipatif dan menyeluruh dalam penetapan wilayah administratif, agar tidak muncul lagi "polemik pulau" yang bisa mencederai rasa keadilan masyarakat lokal.***

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB