Langkah proaktif seperti mediasi dan revisi keputusan menjadi sangat penting agar polemik semacam ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang lebih luas.
Dalam konteks bernegara, pengelolaan batas wilayah semestinya tidak hanya berdasar pada dokumen administratif, namun juga memperhatikan aspek sosial, historis, dan kultural masyarakat di kawasan tersebut.
Baca Juga: Transmigrasi Jadi Katalis, Seluma Siap Jadi Sentra Baru Pertanian dan Perikanan Inovatif
Ke depan, pemerintah pusat diharapkan dapat mengedepankan pendekatan partisipatif dan menyeluruh dalam penetapan wilayah administratif, agar tidak muncul lagi "polemik pulau" yang bisa mencederai rasa keadilan masyarakat lokal.***