MADINAH, METROSELEBES.COM – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar angkat bicara terkait ramainya isu pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen untuk tahun 2026.
Menag menegaskan bahwa tidak pernah ada pembahasan resmi mengenai hal tersebut antara pemerintah Indonesia dengan otoritas Arab Saudi.
“Saya tidak pernah mendengarkan isu itu. Beberapa kali kami rapat, tidak pernah ada pembahasan seperti itu,” ujar Nasaruddin Umar saat ditemui di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah, Jumat, 13 Juni 2025, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.
Menag menyatakan hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan harmonis dan profesional.
Ia juga menekankan bahwa kendala teknis dalam penyelenggaraan haji adalah hal wajar yang juga dialami negara lain.
“Hubungan kita dengan Pemerintah Saudi Arabia sangat baik. Memang ada kekurangan, tapi semua negara juga punya kelemahan. Tidak ada yang sempurna,” imbuhnya.
Pernyataan Menag ini sekaligus merespons informasi yang sempat diungkapkan Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Baca Juga: Inovasi Pelayanan Haji Arab Saudi Diapresiasi: Haji 1446H Berakhir Khidmat dan Lancar
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam, 11 Juni 2025, Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf menyebut bahwa wacana pengurangan kuota sempat muncul dalam pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Mereka menyampaikan bahwa tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” kata Dahnil, juru bicara BP Haji.
Meski demikian, setelah dilakukan proses negosiasi, BP Haji memastikan bahwa wacana pengurangan kuota tersebut dibatalkan.
Baca Juga: Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, Prabowo: Lebih Baik Untuk Hakim Daripada Dicuri Koruptor
“Wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” tandas Dahnil.