nasional

Instruksi Presiden dan Regulasi Baru, Koperasi Desa Kini Wajib Diformalkan Sesuai Aturan 2025

Jumat, 6 Juni 2025 | 20:52 WIB
Pemerintah pusat resmi mengatur dan mewajibkan pembentukan serta pengesahan Koperasi Desa sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional dalam mempercepat transformasi ekonomi dari tingkat desa. (Instagram komenkop)

Kepala Bappenas dalam Forum Ekonomi Desa 2025 menyebut bahwa koperasi desa akan menjadi instrumen penguatan daya saing ekonomi lokal di era global.

Dengan regulasi yang semakin kuat dan instruksi langsung dari presiden, koperasi desa kini bukan hanya pilihan, melainkan kewajiban legal bagi setiap desa dan kelurahan untuk menjamin keberlanjutan ekonomi rakyat dari tingkat paling bawah.

Baca Juga: 8 Strategi Ampuh agar Koperasi Desa Tidak Gagal di Tengah Jalan

Sekarang pemerintah melalui DPR dorong transformasi Perkoprasian dengan merencanakan memperbaiki dengan melakukan Revisi UU Koperasi.

Kita tunggu saja kebijakan dan langkah selanjutnya dari pemerintah terkait Koperasi Desa Merah Putih.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB