Kepala Bappenas dalam Forum Ekonomi Desa 2025 menyebut bahwa koperasi desa akan menjadi instrumen penguatan daya saing ekonomi lokal di era global.
Dengan regulasi yang semakin kuat dan instruksi langsung dari presiden, koperasi desa kini bukan hanya pilihan, melainkan kewajiban legal bagi setiap desa dan kelurahan untuk menjamin keberlanjutan ekonomi rakyat dari tingkat paling bawah.
Baca Juga: 8 Strategi Ampuh agar Koperasi Desa Tidak Gagal di Tengah Jalan
Sekarang pemerintah melalui DPR dorong transformasi Perkoprasian dengan merencanakan memperbaiki dengan melakukan Revisi UU Koperasi.
Kita tunggu saja kebijakan dan langkah selanjutnya dari pemerintah terkait Koperasi Desa Merah Putih.***