PARIS, METROSELEBES.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi memimpin delegasi Indonesia dalam rangka menyampaikan Initial Memorandum (IM) untuk proses aksesi keanggotaan Indonesia ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development / OECD) di Paris, Prancis.
Langkah strategis ini menjadi bukti nyata komitmen penuh Indonesia dalam proses aksesi ke OECD.
Menko Airlangga menyerahkan dokumen Initial Memorandum secara langsung, tepat satu tahun sejak diserahkannya Roadmap for Accession atau Peta Jalan Aksesi pada Pertemuan Tingkat Menteri Dewan OECD tahun 2024 lalu.
Penyusunan dokumen IM yang hanya memakan waktu satu tahun menjadi pencapaian signifikan yang menunjukkan keseriusan Indonesia mempercepat integrasi ke dalam tatanan ekonomi global berbasis standar internasional.
Kata “strategis” menjadi kata kunci karena keanggotaan OECD membuka peluang luas bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik melalui benchmarking dan pertukaran praktik terbaik dengan negara-negara maju anggota OECD.
Baca Juga: Dua Guru Besar Gugat UU Kesehatan: Soroti Pasal 308 Sebagai Instrumen Kepastian Hukum
Saat ini, Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang secara resmi dalam proses aksesi penuh ke OECD, setelah sebelumnya menjadi Key Partner sejak 2007 bersama Brasil, China, India, dan Afrika Selatan.
Menguatkan langkah ini, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menyampaikan apresiasinya atas kerja keras pemerintah Indonesia yang progresif dan profesional dalam memenuhi tahapan aksesi.
Dokumen IM memuat 27 bab yang mencerminkan kesesuaian kebijakan Indonesia dengan standar OECD, meliputi kebijakan ekonomi makro, investasi, tata kelola pemerintahan, hingga keberlanjutan lingkungan.
Mengacu pada laporan World Bank (2024), keanggotaan OECD berpotensi meningkatkan arus investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia sebesar 8–12% dalam lima tahun pertama, seiring meningkatnya kepercayaan investor terhadap kepastian hukum dan kebijakan di negara anggota OECD.
Selain itu, Indonesia juga diharapkan mampu mempercepat transformasi ekonomi hijau dan digital sesuai dengan prinsip-prinsip OECD.***