JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kementerian PANRB bersama Kementerian Agama resmi meluncurkan program Kick Off Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agama untuk periode 2025–2029.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa reformasi birokrasi bermoral bukan sekadar agenda administratif, melainkan merupakan panggilan moral untuk menghadirkan birokrasi yang benar-benar hidup dalam setiap interaksi masyarakat dengan negara.
Dalam sambutannya, Menteri Rini menegaskan bahwa birokrasi yang diharapkan adalah yang berintegritas, kolaboratif, dan mampu memberikan dampak nyata.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Desa 2025
Bukan hanya hadir dalam bentuk dokumen dan data, tetapi dalam bentuk nyata: pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut laporan dari Biro Humas PANRB pada 20 Mei 2025, reformasi birokrasi kali ini difokuskan pada praktik keberagamaan yang berdampak, penguatan budaya kerja ASN, serta penyusunan ulang indikator kinerja birokrasi berbasis hasil.
Reformasi ini juga menekankan kolaborasi antarinstansi dan peningkatan akuntabilitas layanan publik berbasis digital.
Sementara itu, dalam Laporan Evaluasi RB 2024 yang dirilis oleh LAN (Lembaga Administrasi Negara), ditemukan bahwa 73% instansi pemerintah pusat belum optimal dalam implementasi reformasi birokrasi berbasis dampak.
Oleh karena itu, komitmen awal seperti yang dilakukan Kementerian Agama menjadi tonggak penting dalam mengubah pola lama birokrasi menjadi lebih adaptif dan berorientasi pelayanan.
Dengan semangat baru ini, diharapkan reformasi birokrasi bukan lagi menjadi sekadar wacana, melainkan menjadi ruh dalam setiap pengambilan kebijakan dan layanan publik ke depan.***