“Kalau misalnya Pak Prabowonya berjalannya cepat tapi tidak diimbangi oleh birokrasi yang gesit, ya akan tertinggal. Kita penginnya bagaimana pelayanannya yang dikedepankan,” tuturnya.
Adapun rincian usulan batas usia pensiun dari KORPRI antara lain:
- Jabatan Fungsional Utama: hingga 70 tahun
- Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama: hingga 65 tahun
- JPT Madya (Eselon I): hingga 63 tahun
- JPT Pratama (Eselon II): hingga 62 tahun
- Eselon III dan IV: hingga 60 tahun
Meski demikian, usulan tersebut masih harus melewati berbagai tahapan pembahasan sebelum dapat diterapkan secara resmi dalam sistem kepegawaian nasional. ***