JAKARTA, METROSELEBES.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemendaker) memberikan pernyataan resmi mengenai kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Mei 2025.
Dalam pernyataan tersebut, Kemendaker menegaskan dukungan penuhnya terhadap langkah KPK Bongkar Kasus Lama TKA.
Dukungan terhadap KPK dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) sebagai komitmen dalam mendukung Pemberantasan Korupsi.
Kasus ini disebut sebagai kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019.
Baca Juga: Inpres Nomor 8 Tahun 2025 : Langkah Nyata Menuju Nol Persen Miskin Ekstrem
Sebelum melakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu menjalankan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.
Kemendaker menyatakan siap mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Ini dianggap sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas di lingkungan Kemendaker.
Baca Juga: Festival Aksi Desa Hebat 2025: Tantangan Baru untuk Bangun Indonesia dari Desa
Lebih lanjut, Kemendaker menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya peningkatan akuntabilitas, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.***