Baca Juga: Tarif Baru Lumpuhkan Jalur Udara China-AS, Maskapai Alihkan Rute Kargo
Dokumen tersebut berisi poin-poin penting, termasuk komitmen untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan dengan panitia bersama.
Panitia terdiri dari tujuh orang Organizing Committee (OC) dan tim Steering Committee (SC) dengan komposisi yang disepakati bersama.
Masing-masing pihak akan mengirimkan nama-nama untuk mengisi struktur panitia tersebut.
Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa semua anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum.
Baca Juga: Tak Disangka, Pemuda Ini Duet Bareng Dewi Persik dan Jadi Sorotan Nasional
Jika terdapat hambatan administratif akibat konflik sebelumnya, maka akan dihapuskan demi menjamin keterbukaan dan semangat persaudaraan.
“Proses rekonsiliasi ini didasarkan pada semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab terhadap masyarakat, bangsa, dan negara,” bunyi salah satu kutipan dalam Kesepakatan Jakarta.
Dengan berakhirnya konflik ini, diharapkan PWI dapat kembali menjadi rumah besar insan pers nasional yang profesional, solid, dan bersatu menghadapi tantangan zaman.***