METRO SELEBES.COM- Pemerintah segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024 ini.
Bagi kamu yang ingin berkarier di Pemerintahan segera mempersiapkan diri mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diperkirakan pada Juli-Agustus ini.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Tentang Insiden Tembakan Saat Pidato Donald Trump di Pennsylvania
Berikut ini adalah panduan lengkap untuk mendaftar CPNS dan persyaratan yang harus dipenuhi pada seleksi CPNS tahun 2024.
- Persiapan Awal
Sebelum memulai proses pendaftaran, ada baiknya untuk mempersiapkan diri dengan baik. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Memiliki Akun e-CASN: Pastikan Anda memiliki akun di portal e-CASN (https://casn.bkn.go.id/), yang digunakan untuk mendaftar CPNS.
- Memilih Formasi yang Sesuai: Teliti formasi-formasi yang tersedia sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian Anda.
- Proses Pendaftaran
Proses pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal e-CASN. Langkah-langkahnya meliputi:
- Login ke Akun e-CASN: Masuk ke portal e-CASN menggunakan akun yang sudah Anda buat sebelumnya.
- Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang benar dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pilih Formasi yang Diinginkan: Pilih formasi CPNS yang sesuai dengan kualifikasi dan minat Anda.
- Unggah Dokumen Pendukung: Persiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti scan identitas, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain yang diminta, dan unggah sesuai dengan petunjuk yang ada.
- Persyaratan Umum
Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk menjadi CPNS antara lain:
- Kewarganegaraan Indonesia: Calon harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
- Pendidikan Minimal: Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Menyertakan surat keterangan sehat dari dokter yang berwenang.
- Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, atau Polri.
Baca Juga: Wadow!, Berikut Adalah Modus Terbaru Yang Dipakai Oleh Para Penipuan Pinjol Ilegal
- Tahapan Seleksi
Setelah proses pendaftaran selesai, calon akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi, yang dapat mencakup:
- Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen dan data pendaftar.
- Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Tes kompetensi yang menguji pengetahuan umum, kemampuan berpikir analitis, dan kemampuan berbahasa Indonesia.
- Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Ujian yang menguji kemampuan dan pengetahuan bidang yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
Baca Juga: Agar Menjadi Perhatian, Pemerintah Wacanakan Pembatasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus
Dengan mengikuti panduan ini dan mempersiapkan diri dengan baik, Anda akan memiliki peluang yang lebih baik untuk berhasil dalam seleksi CPNS 2024.***
Artikel Terkait
Dua Desa di Sigi Dilahap Banjir: 44 Warga Jadi Korban
Agar Menjadi Perhatian, Pemerintah Wacanakan Pembatasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus
Kunjungan Grand Syekh Al Azhar Mesir Dengan Bawa Pesan Toleransi dan Moderasi
Wadow!, Berikut Adalah Modus Terbaru Yang Dipakai Oleh Para Penipuan Pinjol Ilegal
Besok Siap-Siap Kelengkapan Surat Kendaraan, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya Mulai 15-28 Juli 2024