Siapkan Dirimu Untuk Seleksi Kompetensi Tambahan Bagi Calon Guru PPPK : Ini dia 10 Komponen Penilaiannya Berdasarkan KepMendikbud 298/M/2023

photo author
Takdir Alamsyah, Metro Selebes
- Selasa, 5 Desember 2023 | 21:01 WIB
Foto: Ilustrasi  (Freepik)
Foto: Ilustrasi (Freepik)

MetroSelebes- Seleksi Kompetensi Tambahan untuk calon guru ASN PPPK Tahun 2023 akan segera dilaksanakan.

Jadwal dan teknis pelaksanaannya akan diumumkan oleh masing - masing instansi, namun tidak semua instansi yang ada di daerah yang akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Tambahan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh MetroSelebes, terdapat 60 Instansi yang akan melaksanakan seleksi kompetensi tambahan kepada Calon Guru ASN PPPK Tahun 2023

Ke 60 Instansi tersebut terdiri dari:

  • 2 Instansi Provinsi
  • 53 Instansi Kabupaten
  • 5 Instansi Kota

Baca Juga: Catat ! Ini Dia 60 Instansi, 2 Provinsi, 53 Kabupaten Dan 5 Kota Yang Akan Mengadakan Uji Kompetensi Tambahan Untuk Calon Guru ASN PPPK Tahun 2023

Bagi pelamar yang telah mengetahui daerahnya akan melaksanakan seleksi kompetensi tambahan harus mempersiapkan diri sebaik mungkin agar mendapatkan hasil yang maksimal

Berikut 10 komponen penilaian yang akan dinilai pada saat seleksi kompetensi teknis tambahan dilaksanakan berdasarkan KepMendikbud 298/M/2023

  1. Kematangan moral dan spiritual
  2. Kematangan Emosional
  3. Keteladanan
  4. Interaksi Pembelajaran dan sosial
  5. Keaktifan dan organisasi profesi
  6. Kedisiplinan
  7. Tanggung Jawab
  8. Perilaku Inklusif
  9. Kepedulian terhadap perundungan
  10. Kerjasama dan kolaborasi

Baca Juga: Jangan Asal Investasi Emas ! Berikut Langkah Tepat Yang Harus Dilakukan Jika Ingin Berinvetasi Emas. Dijamin Nabung Cuan !

Baca Juga: Sering Keliru: Ternyata Ini Perbedaan Baby Boomer, Gen X, Gen Y , Gen Z Dan Gen Alpha ! Serta Orang Yang Melatarbelakangi Pengkategoriannya

Pada saat seleksi dilakukan bobot nilai yang akan diberikan oleh penguji paling rendah adalah 1 dan paling tinggi adalah 9.

Setiap peserta harus menjawab setiap pertanyaan yang diberikan oleh panelis dengan baik dan benar yang didukung dengan pengalaman langsung oleh peserta seleksi 

hal itu dilakukan untuk mendapatkan nilai yang memuaskan sehingga hasilnya dapat menambah nilai teknis yang sudah ada.

Itulah 10 komponen penilaian seleksi kompetensi tambahan untuk seleksi guru ASN PPPK 2023 berdasarkan KepMendikbud 298/M/2023, Semoga bermanfaat

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X