MetroSelebes - Setiap tahunnya, impian setiap Muslim yang mendaftar haji adalah bisa segera berangkat ke Tanah Suci Mekah.
kenyataannya, lamanya tahun keberangkatan haji setelah mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji seringkali menjadi masalah yang mengkhawatirkan.
Antrian jemaah haji yang panjang hingga berpuluh tahun telah menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI, yang kini tengah mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.
Baca Juga: Gaya New Yamaha Jupiter Z1 2023, Motor Baru Dengan Tampilan Lebih Keren Menolak Untuk Lenyap
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam sebuah kunjungan kerja ke Sumatera Barat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap antrian haji yang panjang ini. "Salah satu upaya adalah mendorong pemerintah memanfaatkan kuota jemaah dari negara lain yang tidak digunakan atau tidak terserap maksimal. Mungkin saja kita bisa memanfaatkannya," ujar Marwan.
Selain itu, untuk mengurangi beban biaya haji yang tinggi, DPR juga mengusulkan untuk mempersingkat masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci, yang saat ini mencapai 40 hari.
Namun, hal ini masih menghadapi kendala, termasuk jumlah bandara penerbangan haji di Arab Saudi yang terbatas.
Dalam kesempatan tersebut, DPR juga berharap agar Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama segera terwujud sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Marwan menyatakan, "Kita sudah mengusulkan ke pemerintah, ke depan harus segera lahir Direktorat Jenderal Pesantren tersebut di Kementerian Agama."
Selain Marwan, sejumlah pejabat dan mitra kerja Komisi VIII serta perwakilan Kementerian Agama Sumatera Barat turut hadir dalam kunjungan tersebut.
Upaya bersama ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah antrian haji yang panjang dan memastikan bahwa setiap Muslim yang berharap menunaikan ibadah haji dapat melakukannya dengan lebih cepat dan efisien.***