METROSELEBES- Kenaikan harga BBM merupakan topik yang hangat untuk dibahas karena menyangkut kebutuhan masyarakat.
Terutama masyarakat yang sehari – hari melakukan aktivitas menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak baik itu bensin ataupun solar.
Kenaikan BBM mulai dari tanggal 1 oktober mengisyaratkan bahwa para penggguna BBM harus lebih cermat dalam kenaikan tersebut. Sebab, tidak semua jenis BBM produk pertamina mengalami kenaikan.
Dilansir dari PojokSatu.id, BBM yang mengalami kenaikan adalah :
- Pertamax (Harga sebelumnya Rp 13.300 menjadi 14.000)
- Pertamax turbo (Harga sebelumnya Rp 15.900 menjadi 16.600)
- Dexlite (Harga sebelumnya Rp 16.350 menjadi 17.200)
- Pertamax dex (Harga sebelumnya Rp 16.900 menjadi 17.900)
- Pertamax green 95 (Harga sebelumnya Rp 15.000 menjadi 16.000)
Kenaikan BBM itu tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Kenaikan BBM ini tidak termasuk BBM Subsidi yakni Pertalite dan Biosolar, jadi tidak akan mempengaruhi masyarakat yang membutuhkan program subsidi BBM tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting
"Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Agustus 2023 hingga 24 September 2023.
Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Heboh! Negeri Jiran Malaysia Keluhkan “KARHUTLA” Di Indonesia. Berikut Selengkapnya!
Itul;ah daftar 5 jenis BBM yang menalami kenaikan. Uniknya kenaikan 5 Jenis BBM ini terjadi pada hari kesaktian PANCASILA”
Kita doakan bersama agar harga BBM bisa selalu stabil dan tidak naik terutama untuk BBM jenis subsidi yakni pertalite dan bio solar karena rakyat sangat memerlukan subsidi tersebut. Kita juga mesti selalu mensuport pemerintah dalam melakukan pengawasan agar subsidi BBM dapat tepat sasaran.***