Baca juga: FH Unhas Siapkan Skema Sertifikasi Hukum, 41 Dosen Ikut Workshop Bersama LSP
Meski penyidikan terus bergerak, KPK menegaskan belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Budi menyebut proses masih berada pada tahap awal dan penyidik masih mendalami hubungan Yayat dengan pengerjaan proyek di Pemkab Bekasi. “Kami masih mendalami bagaimana kaitannya saudara YYS ini dengan pengerjaan-pengerjaan proyek yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi,” ujarnya. (*)
(Fir/Ade)