Sementara itu, Riza Chalid sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan masih berstatus buron. Kejagung menyatakan proses pendalaman terhadap dugaan hubungan perusahaan yang terafiliasi dengannya dalam perkara Bekasi masih bergantung pada bukti yang ditemukan penyidik. Artinya, indikasi keterkaitan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir mengenai keterlibatan pidana Riza maupun pihak lainnya. (*)
(Fir/Ade)