Baca juga: Suahasil Nazara Kembali ke Kursi Strategis, Prabowo Resmi Ganti Menkeu Purbaya
Di sisi penegakan hukum, KPK juga memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Sepanjang semester pertama tahun ini, tercatat 11 perbantuan penanganan perkara, lima pemberian fasilitas penanganan perkara, serta satu kegiatan yang mencakup perbantuan sekaligus fasilitas.
Bagi KPK, keseluruhan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan uang dan aset publik dikelola secara tertib, sementara penanganan perkara korupsi berjalan efektif dan akuntabel. Ujungnya tetap sama, yakni memastikan keuangan daerah tidak kehilangan nilainya dan manfaatnya kembali kepada masyarakat. (*)
(Fir/Ade)