hukum-kriminal

Rp40 Triliun Nyaris Bocor, KPK Bongkar Celah Uang Negara dari Aset hingga Belanja Daerah

Selasa, 15 September 2026 | 14:16 WIB
Menyoroti KPK yang mencatat Rp40,13 triliun potensi kerugian negara berhasil diselamatkan pada Semester I 2026 melalui penertiban aset, pajak, belanja, tanah, dll. (Dok.Instagram@official_kpk kawan aksi)

Baca jugaSuahasil Nazara Kembali ke Kursi Strategis, Prabowo Resmi Ganti Menkeu Purbaya

Di sisi penegakan hukum, KPK juga memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Sepanjang semester pertama tahun ini, tercatat 11 perbantuan penanganan perkara, lima pemberian fasilitas penanganan perkara, serta satu kegiatan yang mencakup perbantuan sekaligus fasilitas.

Bagi KPK, keseluruhan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan uang dan aset publik dikelola secara tertib, sementara penanganan perkara korupsi berjalan efektif dan akuntabel. Ujungnya tetap sama, yakni memastikan keuangan daerah tidak kehilangan nilainya dan manfaatnya kembali kepada masyarakat. (*)

(Fir/Ade)

Halaman:

Tags

Terkini