Inti berita:
• KPK menyelamatkan potensi kerugian negara Rp40,13 triliun pada Semester I 2026.
• Kontribusi terbesar berasal dari sertifikasi tanah dan penertiban aset daerah.
METROSELEBES.com, JAKARTA — Puluhan triliun rupiah menjadi taruhan dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2026. Bukan dari satu perkara besar, melainkan dari berbagai celah yang tersebar mulai dari aset tanah, kendaraan dinas, pajak daerah, hingga belanja pemerintah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp40,13 triliun hanya dalam Semester I 2026.
Angka itu menggambarkan betapa besar nilai ekonomi yang berpotensi hilang apabila pengelolaan daerah tidak dikawal dengan baik. Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK bergerak bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menertibkan aset, memperkuat administrasi, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran.
Baca juga: OTT KPK Guncang ATR/BPN, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita
Aset tanah menjadi titik terbesar dalam capaian tersebut. KPK mencatat sebanyak 855.083 bidang tanah berhasil disertifikasi dengan nilai sekitar Rp25,93 triliun. "Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, kendaraan dinas, serta prasarana, sarana dan utilitas juga mencapai Rp11,30 triliun. Selain itu, terdapat penerbitan tunggakan pajak senilai Rp2,9 triliun," tulis KPK dikutip dari laman resminya, Selasa (15/9/2026).
Baca juga: Skandal Biksu Senior Thailand Terbongkar, Dugaan Seks dan Dana Rp114 Miliar Disita Polisi
Dari Tanah hingga Belanja
Celah penghematan ternyata tidak berhenti pada persoalan aset. Di Jawa Timur, koordinasi pengawasan menghasilkan efisiensi perencanaan Rp763,8 miliar dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) Rp159 miliar. Pengawasan terhadap anggaran hibah dan bantuan sosial bahkan menghasilkan penghematan hingga Rp1,3 triliun.
DKI Jakarta juga menjadi contoh lain. Pengawasan terhadap 49 PBJ strategis menghasilkan efisiensi Rp177,69 miliar dan turut mendorong sertifikasi 499 hak pakai tanah. Di Sulawesi Utara, penyelamatan aset dilakukan melalui sertifikasi 54 bidang tanah dengan nilai Rp11,39 miliar.
Baca juga: Gagal Finis di Misano, Bezzecchi Saksikan Marc Marquez Juara dari Monitor, Lihat Reaksinya
Sementara di Riau, perhatian diarahkan pada tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD). Pengelolaan Participating Interest (PI) disebut mampu mendorong profit agregat sekitar Rp157,46 miliar. Rangkaian capaian tersebut menunjukkan bahwa pengamanan keuangan negara tidak selalu harus menunggu perkara korupsi terjadi, tetapi dapat dimulai dari membenahi sistem pengelolaan daerah.
Artikel Terkait
Rp120 Juta Demi Kursi Honorer, Janji “Orang Dalam” Berujung Sunyi di Palembang
Suahasil Nazara Kembali ke Kursi Strategis, Prabowo Resmi Ganti Menkeu Purbaya
Skandal Biksu Senior Thailand Terbongkar, Dugaan Seks dan Dana Rp114 Miliar Disita Polisi
OTT KPK Guncang ATR/BPN, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita
Gagal Finis di Misano, Bezzecchi Saksikan Marc Marquez Juara dari Monitor, Lihat Reaksinya